Desain Jaringan LoRa Mesh Pada Sistem Monitoring Pelanggaran Zona Tangkap Ikan Oleh Kapal Nelayan Tradisional

Keywords: LoRaWAN, Sistem Monitoring, Zona Tangkapan

Abstract

Zona tangkap ikan adalah wilayah tangkapan ikan yang diperuntukkan bagi nelayan dan diperbolehkan oleh pemerintah Indonesia, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur, yang menetapkan bahwa Wilayah Pengelolan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di perairan laut dan laut lepas. WPPNRI merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan yang meliputi: Perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Sungai, Danau, Waduk, Rawa; dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di wilayah Negara Republik Indonesia. WPPNRI juga menetapkan bahwa zona tangkapan ikan di wilayah laut lepas yaitu mengikuti ZEE Indonesia yang meliputi 200 mil laut dari garis dasar pantai.  Pemahaman tentang batas-batas wilayah penangkapan ikan dan penguasaan teknologi navigasi oleh nelayan tradisional sangat penting dilakukan. Adanya sistem monitoring pelanggaran zona tangkap ikan dapat membantu pihak navigasi dalam memantau pergerakan nelayan, khususnya nelayan tradisional dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan. Sehingga nelayan dapat diberikan informasi secara dini, ketika hendak melanggar zona tangkapan ikan. Untuk meminimalisir biaya perangkat transponder dan memungkinkan adanya komunikasi dua arah sistem monitoring yang dirancang menggunakan perangkat LoRa dengan jaringan komunikasi berbasis LoRaWAN.

Author Biography

Depandi Enda, Politeknik Negeri Bengkalis

Jurusan Teknik Informatika, Program Studi Sarjana Terapan Rekayasa Perangkat Lunak

Published
2024-12-24
Section
Articles